Alaq Leto, Tradisi menjemput mempelai perempuan

1752203173792.jpg

Oleh: Elva norlialis Uris

Desa Long Lebusan adalah salah satu Desa yang ditempati oleh suku Dayak Kenyah Lepo Tau. Suku tersebut memiliki beragam tradisi yang masih dipegang teguh dalam kehidupan masyarakatnya. Salah satu tradisinya adalah dalam sebuah pernikahan. Pasangan calon pengantin sebelum sah menikah melakukan Alaq Leto atau disebut juga dengan pekiban.

Tradisi Alaq Leto ini, sudah ada dan dilakukan turun temurun dari nenek moyang. ini merupakan sebuah acara adat yang dilakukan oleh para tokoh adat. Tradisi ini dilakukan melalui sebuah rangkaian acara, dengan dijemputnya calon mempelai perempuan oleh calon mempelai laki-laki beserta keluarganya, dan tentunya para tokoh adat. Calon mempelai laki-laki  akan mendatangi tempat tinggal mempelai perempuan untuk dibawa kerumah calon mempelai laki-laki dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan acara pernikahan keesokan harinya di gereja dan balai adat desa.

Tradisi ini wajib dilakukan oleh pasangan calon pengantin yang akan menikah, karena menjadi sebuah tradisi dari nenek moyang kita yang harus dilestarikan. Begitulah kata pak Uris Ding selalu pemimpin di desa tersebut  pada Sabtu, 14 Juni 2025.





Bagikan post ini: