
Verifikasi Teknis Hutan Desa Long Lebusan

Tampak masyarakat Desa Long Lebusan berbaris menyalami Tim Verifikasi Teknis LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Long Lebusan sepanjang jalan menuju Balai Adat, meski cuaca gerah sebab awan bergelung hitam pada 4 Agustus silam. Berjumlah 6 orang dengan komposisi 4 orang yakni Ronald Rombe, Sathi Eka Prasetya, Frans Paginta, dan Deny Adi Putra dari Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, Rusnim dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, dan Yuli Violintina Thoyib dari UPTD KPH Malinau serta KKI Warsi.
Sebelumnya dilakukan penyambutan dengan tradisi air penyeling ialah
percikan air yang disiramkan ke para tamu sekalian guna membersihkan dari
segala hal negatif dan memberkatinya dengan hal-hal yang baik. Bagian khasnya
ialah setelah perwakilan desa menyiram para tamu, lalu sebaliknya Ketua Tim
Verifikasi teknis, Ronald Rombe juga melakukan hal yang sama kearah masyarakat desa
yang berbaris.
Langkah memasuki Balai Adat disusul dengan tarian perang yang khas dengan
ketukan saat menghentakkan kaki ke lantai kayu yang kokoh. Lalu, penyerahan
cinderamata berupa saung bagi setiap tamu disusul penyampaian maksud dan tujuan
kedatangan. Acara hiburan juga berlangsung khidmat dengan sajian tari tunggal dan
tari Ajai. Setelah acara ramah-tamah selesai, para tamu diarahkan ke rumah
Kepala Desa untuk menyantap makan siang.
Sekitar pukul 4 sore kegiatan verifikasi subjek dilakukan di Balai Adat yang
ditujukan memastikan data setiap masyarakat yang termasuk dalam kepengurusan
LPHD, penerima manfaat langsung (pemilik ladang pada lokasi usulan), dan
penerima manfaat tidak langsung. Setiap masyarakat berdatangan membawa KK
(Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kegiatan berlangsung dengan
pendataan, pengambilan dokumentasi setiap warga memegang KK dan KTP, dan
wawancara terkait sejarah penguasaan lahan, luas lahan yang dimiliki, dan
pemanfaatan serta penggunaan lahan tersebut. Dikarenakan jumlah penduduk Long
Lebusan yang banyak sehingga kegiatan ini berlangsung hingga malam hari pukul
21:00 WITA hingga keesokan harinya dilakukan di kediaman Kepala Desa setempat.
Sementara itu, pada 5 Agustus 2025 dilakukan verifikasi objek ke hutan desa
yang diusulkan terletak pada kawasan diantara Sungai Aka dan Sungai Dum. Sathi
Eka dan Frans Paginta dari Tim verifikasi teknis, 3 orang anggota LPHD Long
Lebusan yakni, Elia Roni, Baya Kule, dan Impung Usat, serta staff GIS KKI
Warsi, Reza Beri dengan pasti masing-masing berboncengan mengendarai sepeda
motor menuju lokasi usulan. Pengambilan sejumlah 10 titik dan penerbangan drone
dilakukan dengan upaya tumpang susun peta guna memperoleh luasan wilayah yang
valid.
Hasil dari verifikasi teknis tersebut diketahui bahwa tingkat
ketergantungan masyarakat Desa Long Lebusan yang mayoritas petani dan pekebun terhadap
hutan sangatlah tinggi. Adapun jenis tanaman yang seringkali dimanfaatkan
seperti, rotan, daun sang, getah lisan, gaharu, tanaman
obat embung, nebem (pisang hutan), badoq (sejenis
nangka/cempedak), koyakan (rambutan hutan), dan masih banyak lagi.
Masyarakat desa Long Lebusan berharap agar hasil verifikasi teknis ini
dapat terwujudkan hingga diperolehnya legalitas pengelolaan dan perlindungan
kawasan sehingga adanya rasa aman atas tindakan dan upaya pemanfaatan kawasan
hutan tersebut yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.